ARGAMAKMUR — Warga di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bengkulu Utara telah menyiapkan dua titik layanan yang tersebar di wilayah Bengkulu Utara, yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, serta di kantor imigrasi yang berlokasi di Kawasan KTM Lagita, Ketahun.
Apa Itu Program Eazy Paspor?
Program ini merupakan inovasi layanan jemput bola yang dirancang untuk memangkas birokrasi dan waktu pengurusan paspor. Dalam pertemuan dengan GM SKH Radar Utara, Ependi Harian, SE, pada Kamis (16/7/2026), jajaran imigrasi memaparkan bahwa Eazy Paspor memungkinkan warga menyelesaikan proses administrasi tanpa harus datang berulang kali ke kantor imigrasi.
"Kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, agar layanan pembuatan paspor lebih mudah," ujar Rachmada, Kasubsi TI Inteldakim Imigrasi Kelas III TPI Bengkulu Utara.
Wilayah Mana Saja yang Terlayani?
Rachmada menjelaskan, jajarannya saat ini melayani tiga wilayah kabupaten sekaligus: Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Lebong. Dengan adanya dua titik layanan di Bengkulu Utara, warga dari dua kabupaten tetangga itu pun bisa mengakses layanan tanpa harus ke Provinsi Bengkulu.
"Semoga dengan sinergi dan kolaborasi antara Imigrasi dan SKH Radar Utara, dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan paspor dan tidak perlu lagi ke luar daerah," harap Rachmada.
Mengapa Sinergi dengan Media Diperlukan?
Pihak imigrasi optimistis kerja sama dengan media massa akan memperluas jangkauan informasi mengenai prosedur, persyaratan, hingga jadwal layanan jemput bola. Masyarakat dari tiga kabupaten pun diimbau untuk memanfaatkan kemudahan ini agar proses pembuatan paspor berjalan cepat, aman, dan efisien.
Langkah ini menjadi terobosan penting di tengah tingginya kebutuhan dokumen perjalanan bagi warga yang hendak bekerja, bersekolah, atau berobat ke luar negeri. Dengan layanan yang lebih dekat, diharapkan tidak ada lagi warga Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Lebong yang harus mengeluarkan biaya dan waktu ekstra hanya untuk mengurus paspor.