Pencarian

Pemdes Cinto Mandi Salurkan BLT-DD Rp 1,8 Juta per KPM untuk Enam Bulan Sekaligus, Prioritas Lansia dan Disabilitas

Rabu, 03 Juni 2026 • 17:30:01 WIB
Pemdes Cinto Mandi Salurkan BLT-DD Rp 1,8 Juta per KPM untuk Enam Bulan Sekaligus, Prioritas Lansia dan Disabilitas
Pemerintah Desa Cinto Mandi menyalurkan BLT-DD Rp 1,8 juta untuk enam bulan kepada 10 keluarga prioritas lansia dan disabilitas.

BENGKULU SELATAN — Sebanyak 10 keluarga di Desa Cinto Mandi, Kecamatan Pino Raya, kini bisa bernapas lega. Pemerintah desa setempat memutuskan menyalurkan BLT-DD sekaligus untuk enam bulan, bukan dicicil setiap bulan seperti biasanya.

Kenapa Bantuan Langsung Diberikan Enam Bulan Sekaligus?

Keputusan ini diambil untuk memastikan penerima manfaat, yang sebagian besar adalah warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, tidak perlu bolak-balik ke balai desa. Penyaluran dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dan sebagian bantuan diantar langsung ke rumah penerima yang tidak memungkinkan hadir karena kondisi kesehatan.

Anggaran per KPM: Rp 1,8 Juta untuk Semester Satu

Masing-masing KPM memperoleh Rp 300 ribu per bulan. Dengan akumulasi Januari hingga Juni, total yang diterima mencapai Rp 1,8 juta per keluarga. Proses verifikasi dan validasi penerima dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat, serta mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan.

Kepala Desa Cinto Mandi, Sekaman, menegaskan bahwa prioritas penerima bantuan adalah warga yang paling rentan secara ekonomi dan kesehatan.

“Penerima BLT-DD diprioritaskan bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang menderita penyakit menahun. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di desa,” ujar Sekaman.

Dampak Langsung ke Warga: Ketahanan Pangan dan Daya Beli

Pemdes Cinto Mandi berharap bantuan tunai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Di tengah fluktuasi harga bahan pangan, BLT-DD diharapkan menjaga daya beli masyarakat miskin ekstrem di desa tersebut.

Penyaluran berlangsung tertib dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan kecamatan, Koramil, Polsek, serta pendamping desa. Tidak ada laporan kendala berarti selama proses pencairan.

Dengan skema pembayaran enam bulan sekaligus ini, penerima manfaat di Desa Cinto Mandi mendapatkan kepastian dana hingga pertengahan tahun. Langkah ini sekaligus mengurangi beban administrasi perangkat desa yang biasanya harus melaporkan realisasi setiap bulan.

Bagikan
Sumber: mediabengkulu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks