SELUMA — Satu kursi di DPRD Kabupaten Seluma yang sempat kosong akibat pergantian antarwaktu (PAW) akan segera diisi. Banmus DPRD Kabupaten Seluma memutuskan pelantikan Santoso, calon anggota PAW dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), digelar pada 24 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat Banmus setelah pelantikan sebelumnya gagal terlaksana sesuai rencana.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, menyatakan bahwa penjadwalan ulang merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi. Ia juga menegaskan dokumen administrasi telah dipersiapkan agar prosesi pengambilan sumpah dan janji berjalan lancar.
Proses Administrasi Siap, Banmus Tunggu Hari Pelantikan
"Banmus telah menjadwalkan kembali pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai PKB atas nama Santoso. Sesuai hasil rapat Banmus, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026," kata April Yones dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menambahkan, DPRD telah menyiapkan seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan. "Harapan kami seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga kekosongan kursi dari Partai PKB dapat segera terisi dan anggota yang dilantik dapat langsung menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Komposisi DPRD Diharapkan Kembali Optimal
Dengan terisinya kursi PKB, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Seluma diharapkan kembali lengkap. Kondisi ini dinilai penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Pelantikan Santoso akan menjadi penyempurna formasi dewan setelah sebelumnya satu kursi fraksi PKB lowong.
Belum dijelaskan secara rinci penyebab tertundanya pelantikan sebelumnya. Namun, Banmus memastikan jadwal 24 Agustus 2026 adalah keputusan final yang disepakati semua pihak.