Pencarian

Kolaborasi KPP Pratama Curup dan Pemkab Rejang Lebong Optimalkan Penerimaan Pajak, Syarat Pencairan DBH

Selasa, 21 Juli 2026 • 21:50:31 WIB
Kolaborasi KPP Pratama Curup dan Pemkab Rejang Lebong Optimalkan Penerimaan Pajak, Syarat Pencairan DBH
Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasroi (kiri) dan Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja (kanan) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama tripartit di kantor pemkab, Selasa (18/2).

REJANG LEBONG — Pemkab Rejang Lebong dan KPP Pratama Curup sepakat memperkuat sinergi perpajakan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kesepakatan ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasroi mengatakan, koordinasi dengan Plt Bupati Rejang Lebong telah dilakukan untuk membahas teknis kolaborasi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Plt Bupati Rejang Lebong untuk membahas kolaborasi dan sinergi bagaimana meningkatkan penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat melalui perjanjian kerja sama ini,” kata Imam, Selasa.

PKS Jadi Syarat Pencairan DBH Pajak

Imam menekankan, PKS ini bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut merupakan salah satu komponen yang dipersyaratkan dalam proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak bagi daerah. “PKS merupakan salah satu komponen yang menjadi syarat pencairan DBH Pajak. Karena itu, kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Tanpa adanya perjanjian ini, alokasi DBH yang menjadi hak Rejang Lebong bisa terhambat. Oleh karena itu, percepatan penandatanganan PKS menjadi prioritas agar transfer dana dari pusat tidak molor.

Respons Positif Plt Bupati: Siap Dukung PAD

Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyambut baik inisiatif KPP Pratama Curup. Ia menilai peningkatan kepatuhan perpajakan akan berdampak langsung pada penerimaan daerah. “Plt Bupati Rejang Lebong sangat terbuka untuk bersinergi, terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan penerimaan daerah tentu akan mendukung percepatan pembangunan,” kata Imam menirukan respons Hendri.

Hendri menegaskan, Pemkab Rejang Lebong siap mendukung penuh program kolaboratif yang dapat memperkuat pendapatan daerah. Pihaknya berharap kerja sama ini bisa mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.

Dampak bagi Warga: Pembangunan Lebih Cepat

Peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak, baik dari sektor pusat maupun daerah, dinilai bakal mempercepat realisasi proyek infrastruktur dan layanan publik di Rejang Lebong. Dengan DBH yang cair tepat waktu, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih leluasa untuk membiayai program prioritas.

Kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah tersebut. “Kita sepakat untuk sama-sama bersinergi karena dampaknya akan dirasakan baik oleh daerah maupun pemerintah pusat,” pungkas Imam.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks