BENGKULU — Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang menyatakan bahwa program Prabawa dirancang agar personel tidak lagi berjarak dengan warga. “Kami akan menempatkan satu personel Satpol PP di setiap kelurahan. Tujuannya agar fungsi pembinaan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya di Bengkulu, Kamis.
Memotong Birokrasi Respons di Tingkat RT/RW
Kehadiran personel Satpol-PP di kelurahan diharapkan mempercepat penanganan berbagai persoalan ketertiban umum. Selama ini, laporan warga sering kali harus melalui rantai birokrasi panjang sebelum ditindaklanjuti. Dengan program ini, setiap kelurahan memiliki satu petugas yang bisa langsung merespons potensi gangguan.
Sahat menjelaskan bahwa personel tidak hanya bertugas mengawasi atau menindak. Mereka diproyeksikan menjadi mitra strategis dan konsultan bagi masyarakat dalam merawat ketertiban umum. “Personel akan berperan dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan warga sehingga potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini,” terangnya.
Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Pemkot Bengkulu menilai bahwa program Prabawa mampu memperkuat lini pembinaan secara langsung. Dengan personel yang menyatu di lingkungan permukiman, deteksi terhadap potensi gangguan keamanan bisa dilakukan lebih awal. Respons yang cepat, tepat, dan humanis menjadi target utama dari inisiatif ini.
Selain itu, keberadaan petugas di setiap kelurahan juga memastikan implementasi penegakan perda berjalan harmonis di tingkat bawah. Pemkot berharap program ini menjadi jembatan kokoh yang memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang kondusif.
Peran Baru Satpol-PP: Pembina, Bukan Sekadar Penindak
Melalui program Prabawa, Satpol-PP Kota Bengkulu menggeser paradigma lama yang identik dengan operasi penertiban. Personel kini diarahkan untuk lebih banyak melakukan pembinaan berkelanjutan. “Kami ingin menghadirkan fungsi pembinaan masyarakat di setiap kelurahan,” kata Sahat.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bengkulu dalam menegakkan peraturan daerah guna mewujudkan aspek keamanan, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah administrasi Kota Bengkulu. Belum ada jadwal pasti kapan penempatan personel di seluruh kelurahan akan rampung, namun Pemkot menargetkan program berjalan secara bertahap.