Pencarian

Baznas Rejang Lebong Susun Kerja Sama dengan Pemkab untuk Optimalkan Pengelolaan ZIS, Rata-Rata Rp280 Juta per Bulan

Rabu, 15 Juli 2026 • 15:44:31 WIB
Baznas Rejang Lebong Susun Kerja Sama dengan Pemkab untuk Optimalkan Pengelolaan ZIS, Rata-Rata Rp280 Juta per Bulan
Baznas Rejang Lebong mematangkan draf kerja sama dengan Pemkab untuk optimalisasi pengelolaan ZIS yang rata-rata mencapai Rp280 juta per bulan.

REJANG LEBONG — Ketua Baznas Rejang Lebong Ahmad Supani mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Rejang Lebong tengah dimatangkan agar pengelolaan ZIS bisa lebih optimal. Saat ini, penerimaan ZIS di daerah tersebut rata-rata mencapai Rp280 juta per bulan, yang dihimpun dari pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Lima Program Penyaluran ZIS: Dari Kesehatan hingga Pertanian

Dana ZIS yang terkumpul disalurkan melalui lima program utama. Pertama, program Rejang Lebong Sehat yang fokus membantu biaya pengobatan warga kurang mampu. Kedua, Rejang Lebong Cerdas untuk bantuan biaya pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

Ketiga, program Rejang Lebong Peduli yang mencakup bantuan bagi korban bencana, masyarakat telantar, bedah rumah, dan pembinaan mualaf. Kemudian program Rejang Lebong Taqwa berupa bantuan untuk dai, pembenahan sarana ibadah, serta kegiatan syiar Islam. Terakhir, program Rejang Lebong Sejahtera yang difokuskan pada pengembangan usaha produktif dan sektor pertanian masyarakat.

Draf Kerja Sama Segera Ditandatangani Plt Bupati

"Kami sedang menyusun draf kerja sama dengan Pemkab Rejang Lebong untuk mengoptimalkan pengelolaan ZIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas," kata Ahmad Supani di Rejang Lebong, Rabu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rejang Lebong Darmansyah menambahkan, draf kesepakatan tersebut akan memuat ketentuan teknis mulai dari maksud dan tujuan, objek kerja sama, ruang lingkup, pelaksanaan, jangka waktu, pembiayaan, hingga mekanisme korespondensi.

Setelah Nota Kesepahaman, Disusul Perjanjian Kerja Sama

"Setelah pembahasan draf selesai, dokumen akan segera disampaikan kepada Plt Bupati Rejang Lebong untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak," ujar Darmansyah.

Ia menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepakatan, kedua pihak akan menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur lebih rinci teknis pelaksanaan. Mulai dari tahap perencanaan, penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana ZIS.

Ahmad Supani berharap, kesepakatan bersama dengan Pemkab Rejang Lebong ini dapat memaksimalkan potensi penghimpunan serta pendayagunaan ZIS untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks