Pencarian

Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Orang Tua Diminta Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah

Senin, 06 Juli 2026 • 17:35:01 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Orang Tua Diminta Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Petugas Disdikbud Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

BENGKULU — Disdikbud Kota Bengkulu memastikan akan mencarikan sekolah bagi calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri hingga batas akhir SPMB 2026. Orang tua atau wali murid diminta segera melapor ke kantor dinas jika anak mereka belum memperoleh tempat belajar.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pendataan bagi calon peserta didik yang belum tertampung. Setelah laporan diterima, tim akan melakukan verifikasi dan mencarikan sekolah yang masih memiliki daya tampung.

"Apabila hingga hari terakhir pelaksanaan SPMB masih ada siswa yang belum diterima di sekolah mana pun, kami mengimbau orang tua segera datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Tim kami akan membantu melakukan pendataan dan mengarahkan siswa ke sekolah yang masih memiliki kuota rombongan belajar," ujarnya.

Jangan Hanya Kejar Sekolah Favorit

Ilham juga mengingatkan orang tua untuk tidak hanya berorientasi pada sekolah yang dianggap favorit. Pola pikir seperti itu, menurutnya, berpotensi menyebabkan penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas yang memadai.

Ia menegaskan bahwa kualitas layanan pendidikan di seluruh SD dan SMP negeri di Kota Bengkulu kini telah mengalami peningkatan yang merata. Tenaga pendidik yang kompeten, fasilitas pembelajaran yang terus diperbaiki, serta kurikulum yang sama sesuai standar nasional menjadi modal utamanya.

"Kami berharap orang tua tidak memaksakan anak hanya masuk ke sekolah tertentu. Seluruh SD dan SMP di Kota Bengkulu memiliki standar pelayanan pendidikan yang sama. Yang paling penting adalah anak tetap bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak," katanya.

Prosedur Pelaporan dan Verifikasi

Setelah laporan diterima, Disdikbud akan mengecek ketersediaan kuota di masing-masing sekolah. Siswa yang belum mendapatkan sekolah nantinya akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang jumlah rombongan belajarnya belum terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdikbud juga terus memantau pelaksanaan SPMB 2026 agar proses penerimaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengetahui jumlah siswa yang sudah diterima maupun sekolah yang masih memiliki sisa kuota.

Melalui koordinasi dengan seluruh kepala sekolah, pemerintah optimistis seluruh lulusan pendidikan dasar di Kota Bengkulu dapat tertampung pada tahun ajaran baru 2026/2027. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan mencegah anak putus sekolah.

Disdikbud Kota Bengkulu mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan pelaporan apabila masih menemui kendala dalam proses SPMB. Dengan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan seluruh anak di Kota Bengkulu memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

Bagikan
Sumber: teropongpublik.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks