Pencarian

Kejari Kepahiang Bekali 50 Kepala Desa dan Kepala Sekolah Soal Hukum Pengelolaan Dana Desa serta Rekapitalisasi Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 • 11:50:01 WIB
Kejari Kepahiang Bekali 50 Kepala Desa dan Kepala Sekolah Soal Hukum Pengelolaan Dana Desa serta Rekapitalisasi Sekolah
Kejari Kepahiang menggelar pelatihan pengelolaan dana desa dan anggaran sekolah bagi kepala desa dan kepala sekolah.

KEPAHIANG — Kejaksaan Negeri Kepahiang mengambil langkah preventif dengan mengumpulkan para kepala desa, perangkat desa, dan kepala sekolah di Command Center setempat, Kamis (2/7/2026). Mereka dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara yang akuntabel sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dua Sektor Rawan Disorot: Dana Desa dan Anggaran Sekolah

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kepahiang menyoroti dua sektor yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan. Pertama, pengelolaan dana desa yang setiap tahunnya mengalir dalam jumlah signifikan ke seluruh desa di Kabupaten Kepahiang. Kedua, anggaran rekapitalisasi sekolah yang diperuntukkan bagi perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, semuanya harus berpedoman pada regulasi yang ketat.

Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan (preventif) yang diemban institusi. Alih-alih menunggu kasus muncul dan kemudian menindak, Kejari Kepahiang memilih untuk membangun kesadaran hukum sejak dini kepada para pengelola anggaran.

“Mencegah lebih baik daripada menindak. Kita bangun kesadaran dan kepatuhan hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam sambutannya.

Peserta Langsung dari Garda Terdepan Pengelola Anggaran

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Kepala desa dan kepala sekolah dipilih sebagai peserta utama karena mereka berada di garda terdepan dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa dan satuan pendidikan.

Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan potensi terjadinya penyimpangan dan masalah hukum di masa mendatang dapat diminimalisir. Kejari Kepahiang berkomitmen untuk terus mengedukasi para pengelola keuangan negara di wilayah hukumnya.

Bagikan
Sumber: jurnalisbengkulu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks