KOTA BENGKULU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu per awal Juli 2026 masih di bawah target. Dari pagu sebesar Rp1,01 triliun, baru sekitar Rp519,70 miliar yang terealisasi.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memanfaatkan sisa anggaran yang mencapai hampir Rp500 miliar tersebut.
Anggaran untuk Museum hingga Cetak Sawah
Irfan menjelaskan bahwa DAK nonfisik tidak digunakan untuk proyek fisik, melainkan membiayai aktivitas pelayanan publik di berbagai sektor. Beberapa di antaranya adalah operasional museum, pengembangan perpustakaan, produksi cetak sawah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembayaran honor di wilayah Bengkulu sepanjang 2026.
"Penggunaan anggaran DAK nonfisik oleh OPD di Provinsi Bengkulu yaitu aktivitas pelayanan di museum, ketahanan pangan dan lainnya," kata Irfan di Kota Bengkulu, Senin.
Provinsi Bengkulu Serap Tertinggi, Lebong Paling Rendah
Data DJPb menunjukkan realisasi tertinggi terjadi di tingkat provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerap Rp109,73 miliar dari pagu Rp205,84 miliar. Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara menyalurkan Rp60,42 miliar dari alokasi Rp107,06 miliar, dan Kota Bengkulu Rp51,64 miliar dari pagu Rp95,59 miliar.
Di sisi lain, Kabupaten Lebong mencatat realisasi paling rendah, yakni Rp23,20 miliar dari pagu Rp47,29 miliar. Disusul Kabupaten Kepahiang sebesar Rp31,87 miliar dari alokasi Rp60,64 miliar, serta Kabupaten Mukomuko Rp32,10 miliar dari pagu Rp76,05 miliar.
Berikut rincian realisasi DAK nonfisik di kabupaten/kota lainnya:
- Kabupaten Seluma: Rp47,42 miliar (pagu Rp92,59 miliar)
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp46,99 miliar (pagu Rp93,13 miliar)
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp43,01 miliar (pagu Rp85,63 miliar)
- Kabupaten Kaur: Rp38,32 miliar (pagu Rp75,84 miliar)
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp33,15 miliar (pagu Rp67,47 miliar)
Mengapa Penyerapan Perlu Dipercepat?
Irfan menekankan percepatan penyaluran penting dilakukan agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terhambat. Sisa pagu yang besar di pertengahan tahun bisa mengindikasikan lambatnya realisasi kegiatan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan layanan pendidikan dasar.
Dengan waktu tersisa sekitar enam bulan di tahun anggaran 2026, pemda diharapkan segera mencairkan dan menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.