Pencarian

Proyek GOR Voli Dispora Bengkulu Senilai Rp2,9 Miliar Kelebihan Bayar Rp33,5 Juta, Uang Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah

Minggu, 05 Juli 2026 • 14:24:01 WIB
Proyek GOR Voli Dispora Bengkulu Senilai Rp2,9 Miliar Kelebihan Bayar Rp33,5 Juta, Uang Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah
Proyek pembangunan GOR Voli Dispora Bengkulu senilai Rp2,9 miliar mengalami kelebihan bayar Rp33,5 juta.

BENGKULU — Temuan itu mengemuka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Proyek senilai Rp2.991.243.309 itu dikerjakan oleh PT RDA berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 20 September 2024.

Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari kalender, mulai 20 September hingga 19 Desember 2024. Pengawasan proyek dilakukan oleh CV DC selaku konsultan pengawas.

Kelebihan Bayar Tersisa Rp33,5 Juta

Dari total anggaran proyek, auditor menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp33.551.928,01. Jumlah itu merupakan selisih antara nilai yang dibayarkan dengan realisasi volume pekerjaan di lapangan.

Kendati demikian, BPK mencatat bahwa penyedia telah menindaklanjuti temuan tersebut. Seluruh nilai kelebihan pembayaran telah disetorkan ke RKUD Provinsi Bengkulu.

Anggaran Dispora Rp8,7 Miliar untuk Belanja Persediaan

Dalam laporan pemeriksaan, realisasi Belanja Barang dan Jasa Pemprov Bengkulu TA 2024 mencapai Rp961,65 miliar, atau 96,53 persen dari pagu Rp996,19 miliar. Dari jumlah itu, Dispora memperoleh alokasi Rp8,705 miliar untuk Belanja Persediaan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dibiayai adalah pembangunan GOR Voli Tahap I. Proyek ini menjadi satu dari sejumlah catatan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran lalu.

Apa Dampaknya bagi Proyek Infrastruktur Olahraga ke Depan?

Temuan ini menjadi perhatian bagi pemprov untuk memperketat pengawasan pekerjaan fisik, terutama yang dibiayai APBD. Kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume kerap terjadi jika pengawasan lapangan tidak berjalan optimal.

Dengan pengembalian dana tersebut, BPK menilai tindak lanjut telah sesuai rekomendasi. Namun, catatan ini diharapkan menjadi evaluasi bagi Dispora dan konsultan pengawas agar proyek serupa tidak kembali bermasalah di masa mendatang.

Bagikan
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks