Pencarian

Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Warung Tuak di Pasar Minggu, Patroli Malam Diperketat Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 27 Juni 2026 • 23:10:01 WIB
Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Warung Tuak di Pasar Minggu, Patroli Malam Diperketat Cegah Gangguan Keamanan
Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban warung tuak di Pasar Minggu untuk menjaga ketertiban.

KOTA BENGKULU — Langkah tegas diambil Satpol PP Kota Bengkulu untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh peredaran minuman keras tradisional. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan secara intensif, menyasar warung-warung yang menyediakan tuak dan minuman beralkohol lainnya.

Mengapa Patroli Diperketat?

Menurut Sahat, konsumsi minuman beralkohol terbukti kerap memicu tindak kriminalitas dan keributan yang meresahkan warga. Selain berdampak pada keamanan, kebiasaan ini juga merugikan kesehatan peminumnya serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar jika tidak dikendalikan.

“Patroli akan kami tingkatkan, terutama terhadap warung yang menyediakan tuak dan minuman beralkohol. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman masyarakat serta menjaga ketertiban umum,” ujar Sahat dalam keterangannya.

Penertiban Berawal dari Temuan Patroli

Penertiban warung tuak di Pasar Minggu bermula saat Peleton 2 Jaga Kota yang dipimpin Komandan Pleton 2, Husni Thamrin Sihombing, melakukan patroli malam. Saat melintas, petugas mendapati sebuah warung yang secara terang-terangan menjual tuak kepada pembeli.

Alih-alih langsung menyita barang dagangan, petugas terlebih dahulu memberikan teguran lisan kepada pemilik warung. Langkah persuasif ini diambil sebagai bentuk pembinaan sebelum tindakan hukum yang lebih keras diterapkan.

Warga Diminta Aktif Melapor

Satpol PP Kota Bengkulu tidak bisa bekerja sendiri. Sahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan masing-masing. Jika menemukan warung atau toko yang menjual tuak maupun minuman beralkohol secara ilegal, warga diminta segera melapor.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan cepat LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di Kota Bengkulu,” katanya.

Dengan kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus tercipta di seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Bagikan
Sumber: mediabengkulu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks