MUKOMUKO — Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda itu berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati setempat. Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih turut hadir dalam pertemuan yang membahas gejolak harga komoditas utama perkebunan rakyat tersebut.
Pemicu Anjloknya Harga TBS di Bengkulu
Wagub Mian mengungkapkan penurunan harga dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.
Menurut Mian, ketidakpastian aturan dan minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan baru itu langsung berdampak pada harga pembelian TBS di pabrik. Akibatnya, petani sawit di Mukomuko menanggung beban penurunan pendapatan secara tiba-tiba.
Hasil Telekonferensi Jadi Acuan Baru
Menindaklanjuti hasil telekonferensi dengan kementerian terkait, Mian meminta seluruh PKS di Mukomuko kembali mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Dalam rapat penetapan harga pada 13 Mei lalu, angka yang disepakati adalah Rp3.465 per kilogram.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.
Kesepakatan Diteken di Bawah Pengawasan Polisi
Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik rapat tersebut sebagai forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan petani. “Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” katanya.
Di akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan sawit menandatangani kesepakatan untuk mematuhi harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Wagub Mian, Bupati Choirul Huda, serta aparat kepolisian setempat.