REJANG LEBONG — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong telah mendistribusikan SPPT PBB tahun 2026 ke seluruh kecamatan pekan lalu. Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan BPKD Rejang Lebong Tomi Andreas menyatakan optimistis target sebesar Rp3,2 miliar bisa tercapai.
Kapan Batas Waktu Pembayaran PBB di Rejang Lebong?
Pemkab Rejang Lebong menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2026 pada 30 September mendatang. Masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban dan segera melunasi sebelum batas waktu tersebut.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajibannya dan segera melakukan pelunasan sebelum masa jatuh tempo berakhir, yakni 30 September mendatang," tegas Tomi Andreas saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Kecamatan Mana yang Wajib Pajaknya Terbanyak?
Dari data BPKD Rejang Lebong, dua kecamatan dengan jumlah wajib pajak terbanyak adalah Curup Tengah dan Selupu Rejang. Akumulasi wajib pajak di kedua wilayah itu mencapai lebih dari 20.000 orang, disusul oleh Kecamatan Curup Kota di posisi ketiga.
Distribusi SPPT PBB dilakukan secara berjenjang. Pihak kecamatan akan menyerahkan surat tersebut ke tingkat desa dan kelurahan untuk kemudian disampaikan langsung ke tangan wajib pajak.
Kemana Uang Pajak Warga Rejang Lebong Digunakan?
Tomi Andreas menjelaskan bahwa penerimaan PBB akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan. Uang pajak yang dihimpun digunakan untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik di Rejang Lebong.
"Kesadaran masyarakat membayar PBB ini sangat penting guna mendukung keberlanjutan roda pembangunan di daerah. Uang pajak yang dihimpun dari masyarakat ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam wujud program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Rejang Lebong," jelasnya.
Bagaimana Cara Warga Membayar PBB 2026?
Pembayaran PBB tahun 2026 sudah bisa dilakukan oleh seluruh wajib pajak di 15 kecamatan. BPKD mengimbau pihak kecamatan untuk bergerak cepat dalam proses pemetaan dan pembagian SPPT agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk rekonsiliasi data dan pembayaran.
Berapa Target PBB Rejang Lebong Tahun Ini?
Target penerimaan PBB tahun 2026 sebesar Rp3,2 miliar meningkat signifikan dari target tahun sebelumnya yang hanya Rp2,4 miliar. Kenaikan target ini menunjukkan optimisme Pemkab Rejang Lebong terhadap peningkatan kesadaran pajak masyarakat.