BENGKULU TENGAH — Tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah menggeledah Kantor Disperindag di kompleks perkantoran pemkab pada Senin lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran di dinas tersebut.
Tiga Ruangan Jadi Sasaran Penggeledahan
Penyidik menyegel tiga ruangan selama proses penggeledahan: ruang kepala dinas, ruang bendahara, dan ruang sub-bagian keuangan. Sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa serta laporan pertanggungjawaban anggaran dibawa petugas.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, melalui Kasi Intel, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun ia belum bersedia merinci temuan di lapangan.
Dugaan Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait proyek pengadaan peralatan dagang dan bantuan UMKM yang tidak sesuai spesifikasi. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Proyek-proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023-2024. Auditor internal pemkab sebelumnya sudah memberi catatan atas sejumlah temuan administrasi.
Siapa Bakal Tersangka? Publik Menunggu Penetapan
Hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka. Namun penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Disperindag.
Pengamat hukum dari Universitas Bengkulu menilai, penggeledahan ini menandakan penyidikan sudah masuk tahap penentuan tersangka. "Biasanya setelah penggeledahan dan penyitaan, penyidik akan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Kepala Disperindag: Kami Hormati Proses Hukum
Kepala Disperindag Bengkulu Tengah, yang enggan disebut namanya, mengatakan pihaknya kooperatif selama penggeledahan. "Kami serahkan semua dokumen yang diminta. Kami hormati proses hukum yang berjalan," katanya singkat.
Ia menambahkan, operasional pelayanan publik di Disperindag tetap berjalan normal meski ruang kerja sebagian pegawai disegel penyidik.
Kapan Pengumuman Tersangka?
Kejari Bengkulu Tengah menjadwalkan ekspose perkara dalam sepekan ke depan. Publik dan pegawai di lingkungan pemkab menunggu langkah Kejari apakah akan menjerat satu atau lebih pejabat di Disperindag.
Kasus ini menjadi perhatian di Bengkulu Tengah karena Disperindag merupakan dinas yang menangani bantuan langsung ke UMKM dan pelaku usaha kecil. Dugaan korupsi di dinas tersebut dinilai merugikan warga yang seharusnya menerima manfaat.