BENGKULU TENGAH — Warga Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, harus gigit jari. Pasar desa yang dibangun dengan dana Rp700 juta pada 2019 itu mangkrak dan tak pernah digunakan sama sekali.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, memimpin langsung penggeledahan di kantor Disdagperinkop pada pukul 14.30 WIB. Penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk Bidang Perdagangan Dalam Negeri, untuk mengumpulkan dokumen terkait proyek tersebut.
Bangunan Mangkak, Akses Jalan Sulit
Selain memeriksa dokumen, penyidik bersama ahli fisik sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan pasar. Hasilnya, temuan di lapangan cukup mengejutkan.
Bangunan pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi warga justru tak pernah dimanfaatkan. Akses jalan menuju lokasi dinilai sulit dan tidak dilengkapi sarana dan prasarana pendukung.
Item Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi
Penyidik juga menemukan banyak item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kerugian negara dalam proyek yang digarap pada 2019 tersebut.
“Pengusutan perkara sudah naik ke tahap penyidikan tertanggal 21 Mei 2026,” kata Rianto Ade Putra, Selasa (26/5/2026).
Sejauh ini, tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, saat penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas dan para Kabid Disdagperinkop tidak berada di tempat. Hanya beberapa staf dan PPPK yang terlihat di kantor.
Berapa Kerugian Negara Akibat Proyek Gagal Ini?
Penyidik masih mendalami total kerugian negara dari proyek pasar Rp700 juta tersebut. Penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di Disdagperinkop menjadi langkah awal untuk mengungkap aliran anggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejari Bengkulu Tengah belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa. Namun, proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.
Apa Langkah Kejari Bengkulu Tengah Selanjutnya?
Setelah penggeledahan, penyidik akan menganalisis dokumen yang disita untuk memperkuat alat bukti. Jika ditemukan cukup bukti, penetapan tersangka menjadi langkah berikutnya dalam kasus dugaan korupsi ini.
Warga Desa Renah Semanek berharap proses hukum berjalan transparan. Mereka menunggu kejelasan nasib pasar yang tak kunjung berfungsi, sementara uang Rp700 juta sudah dikeluarkan dari kas daerah.