BENGKULU TENGAH — Tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tercatat mencapai 751 unit. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, yang memerintahkan jajarannya untuk segera membereskan kewajiban tersebut.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Rachmat Riyanto saat ditemui awak media pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak harus dimulai dari aparatur negara sebelum mengimbau warga untuk taat aturan.
“Saya tegaskan, seluruh dinas dan OPD harus segera membayar pajak kendaraan dinas yang masih menunggak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Rachmat Riyanto.
Meski instruksi telah dikeluarkan, Rachmat mengaku belum menerima rincian data kendaraan dinas yang menunggak. Seluruh data tersebut saat ini masih berada di bawah pengelolaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Saya belum memegang data jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak. Data tersebut ada di Sekda,” katanya.
Meski begitu, ia memastikan langkah percepatan pelunasan akan segera dilakukan. Pemerintah daerah menilai pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Instruksi ini muncul setelah hasil razia gabungan yang digelar Samsat bersama Kepolisian di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah masih menemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Temuan di lapangan inilah yang menjadi dasar percepatan penyelesaian tunggakan di seluruh OPD.
Secara keseluruhan, angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Tengah masih tergolong tinggi. Data yang dihimpun mencatat, kendaraan pribadi yang menunggak mencapai 48.319 unit. Rinciannya, 43.760 unit merupakan kendaraan roda dua dan 4.559 unit lainnya kendaraan roda empat.
Adapun untuk kendaraan dinas, selain 751 unit yang masih menunggak, tercatat sekitar 2.161 unit kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap pelunasan tunggakan ini dapat tuntas dalam waktu dekat. Selain menghindari sanksi administratif, langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak tepat apabila pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk taat pajak sementara kendaraan dinas masih memiliki tunggakan,” tegas Rachmat.
Dengan pelunasan ini, Pemkab Bengkulu Tengah optimistis dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.