KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur bersama Balai POM Bengkulu meresmikan layanan konsultasi jarak jauh di MPP Kabupaten Kaur, Rabu (29/7/2026). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi pijakan awal integrasi layanan pengawasan obat dan makanan ke dalam satu atap pelayanan publik.
Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, hadir langsung bersama jajarannya. Ia didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur, Dino Sulono, dalam seremoni yang digelar di gedung MPP setempat.
Berbeda dengan kantor BPOM pada umumnya, meja layanan di MPP Kaur tidak akan melayani tatap muka penuh. Sistem yang dipasang justru mengandalkan sambungan virtual melalui aplikasi Zoom yang disebut Ruang Tamu Virtual.
Setelah penandatanganan, tim teknis langsung memasang dan menginstal perangkat komputer di meja layanan BPOM. Perangkat ini menjadi jembatan komunikasi antara pemohon di Kaur dengan petugas di Kantor Balai POM Bengkulu.
Layanan yang dibuka mencakup konsultasi perizinan obat dan makanan, pendampingan bagi pelaku usaha kecil, serta informasi umum seputar produk yang beredar. Masyarakat cukup datang ke MPP Kabupaten Kaur untuk terhubung langsung dengan petugas BPOM.
Sebelumnya, warga Kaur yang membutuhkan layanan BPOM harus menempuh perjalanan darat sekitar 4-5 jam menuju Kota Bengkulu. Dengan adanya sistem ini, waktu dan biaya transportasi bisa ditekan secara signifikan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur, Dino Sulono, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pelayanan terpadu. "Kami ingin MPP benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar gedung seremonial," ujarnya dalam sambutan.
Balai POM di Bengkulu menargetkan layanan serupa bisa diperluas ke kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Namun, untuk tahap awal, Kaur menjadi daerah percontohan karena kesiapan infrastruktur digital di MPP setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala teknis. MPP Kabupaten Kaur kini resmi memiliki satu tambahan gerai layanan publik yang bisa diakses secara virtual setiap hari kerja.