Pemkot Bengkulu Terjunkan PPPK ke Tiap Kelurahan untuk Data Ulang Pajak Bumi dan Bangunan, Target PAD Meningkat

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 14:03:31 WIB
PPPK Pemkot Bengkulu mulai mendata ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan di setiap kelurahan untuk memperbarui database kepemilikan rumah dan lahan.

BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengakui data kepemilikan rumah dan lahan yang dimiliki pemerintah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Selama ini kita mengetahui jumlah penduduk, tetapi belum seluruhnya memiliki data yang benar-benar akurat mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, maupun lahan yang berpotensi menjadi objek pajak,” katanya di Bengkulu, Rabu.

Kondisi ini menjadi krusial karena kawasan permukiman di Kota Bengkulu tumbuh cukup cepat. Sementara database yang ada, menurut Dedy, tertinggal dari realitas di lapangan. Akibatnya, potensi penerimaan dari sektor PBB tidak tergali maksimal.

Data yang Akan Didata Ulang

PPPK yang ditempatkan di seluruh kelurahan akan mendata secara langsung objek pajak yang kerap luput dari catatan pemerintah. Pendataan ini mencakup:

  • Rumah tinggal yang belum tercatat atau mengalami perubahan fisik
  • Bangunan yang bertambah lantai atau luasnya
  • Pembangunan rumah baru di kawasan permukiman
  • Lahan kosong yang belum masuk dalam database dan berpotensi menjadi objek pajak

Bukan untuk Membebani Warga

Dedy menegaskan pembaruan data ini bukan dimaksudkan untuk menaikkan beban pajak masyarakat secara sepihak. “Ini bukan semata-mata untuk menaikkan beban masyarakat, tapi untuk melengkapi database pemerintah agar potensi daerah dapat dipetakan secara lebih akurat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan data yang valid, kebijakan perpajakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran. Proses pendataan melibatkan lurah, ketua RT, dan aparatur setempat untuk memastikan validitas data di lapangan.

Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran Pusat

Langkah ini menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu menghadapi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dedy menyebut pemerintah daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendapatan melalui pengelolaan pajak yang tertib, transparan, dan berbasis data.

Pemkot Bengkulu menargetkan optimalisasi PBB dapat mendongkrak PAD sekaligus menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih akuntabel. Seluruh data yang terkumpul akan menjadi dasar pemetaan potensi penerimaan daerah ke depan.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top