KOTA MANNA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi mendeklarasikan status ODF. Bupati Rifai Tajudin menyebut pencapaian ini menjadi dasar untuk memperkuat pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Tujuan kita memutus mata rantai penularan penyakit dan mencegah timbulnya berbagai penyakit, sekaligus mendorong terwujudnya kondisi masyarakat yang tidak lagi buang air besar sembarangan,” kata Rifai Tajudin di Bengkulu Selatan, Kamis.
Pembangunan sarana sanitasi dilakukan secara bertahap. Pada 2024, sebanyak 2.202 unit sarana sanitasi berhasil dibangun melalui program kolaborasi antara pemerintah daerah dan Wahana Visi Indonesia.
Angka ini menunjukkan komitmen serius dalam mengubah perilaku masyarakat. Pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan warga di tingkat rumah tangga.
Setelah deklarasi ODF, pemerintah daerah kembali mengalokasikan pembangunan 30 unit sarana sanitasi pada 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat pilar sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Rifai menegaskan, keberhasilan mewujudkan pilar pertama STBM menjadi modal untuk melanjutkan pilar-pilar berikutnya. “Setelah terwujudnya pilar satu ini, kita meningkatkan capaian pilar-pilar berikutnya. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan yang aman, nyaman, bersih dan sehat,” ujarnya.
Proses pencapaian status ODF tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat berperan aktif dalam membangun dan memelihara jamban sehat di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen bersama. Melalui deklarasi ODF, semangat gotong royong diharapkan terus terjaga sehingga program kesehatan masyarakat berjalan berkelanjutan.
Status ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu Selatan, terutama dalam aspek kesehatan lingkungan dan pencegahan penyakit berbasis sanitasi.