REJANG LEBONG — Satu dari sepuluh warga di Kabupaten Rejang Lebong masih hidup dalam kondisi kekurangan pangan. Data terbaru BPS menunjukkan bahwa prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di daerah ini merupakan yang paling parah di Provinsi Bengkulu.
Angka PoU Rejang Lebong sebesar 11,61 persen hampir dua kali lipat dari Kota Bengkulu yang mencatatkan prevalensi terendah, yakni 6,06 persen. Posisi kedua dan ketiga ditempati Kabupaten Mukomuko (6,75 persen) dan Bengkulu Selatan (8,33 persen).
Kabupaten dengan angka tertinggi setelah Rejang Lebong adalah Lebong dengan 10,79 persen, disusul Bengkulu Utara 10,39 persen, dan Seluma 10,37 persen. Sisanya, Kepahiang 9,53 persen, Kaur 9,62 persen, dan Bengkulu Tengah 9,17 persen.
Dalam satu tahun terakhir, Rejang Lebong berhasil menekan angka kekurangan pangan sebesar 0,93 persen. Namun, jika dibandingkan dengan lima tahun lalu, penurunan hanya terjadi sebesar 0,01 persen—nyaris tidak bergerak. Ini menunjukkan bahwa masalah kerawanan pangan di daerah tersebut bersifat struktural dan membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih agresif.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU adalah indikator yang mengukur kondisi seseorang yang secara rutin tidak mendapatkan cukup energi dari makanan untuk hidup sehat dan aktif. Artinya, kurang dari 11,61 persen populasi Rejang Lebong tidak memperoleh asupan energi pangan yang memadai setiap harinya.
Indikator ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai status kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah. Semakin tinggi angka PoU, semakin besar pula risiko masyarakat terhadap masalah gizi buruk dan turunnya produktivitas.
Dengan posisi sebagai daerah dengan PoU tertinggi se-Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong menghadapi tantangan besar untuk mempercepat penurunan angka ini. Berbeda dengan penurunan tahunan yang terlihat, tren lima tahun yang hampir datar menandakan perlunya pendekatan baru, baik dari sisi distribusi pangan, program bantuan sosial, maupun penguatan akses ekonomi rumah tangga.
Data BPS ini menjadi pijakan awal bagi pemda untuk mengevaluasi efektivitas program ketahanan pangan yang telah berjalan, serta merancang langkah-langkah yang lebih tepat sasaran ke depan.