Satpol PP Kota Bengkulu Terjunkan Satu Personel Prabawa di Setiap Kelurahan, Ini Tugasnya

Penulis: Alfian Batubara  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 20:57:31 WIB
Rapat koordinasi internal Satpol PP Kota Bengkulu membahas persiapan penempatan personel Prabawa di 67 kelurahan, Senin (13/7/2026).

BENGKULU — Rencana penempatan personel Prabawa di 67 kelurahan se-Kota Bengkulu mulai memasuki tahap persiapan. Rapat koordinasi internal digelar Satpol PP Kota Bengkulu, Senin (13/7/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang.

Rapat itu dihadiri Sekretaris Satpol PP Fakhrizal Putra, Kabid Perlindungan Masyarakat Benny Rasdiwansyah, serta jajaran kepala seksi. Pembahasan utama meliputi mekanisme penugasan dan koordinasi lintas sektor di tingkat kelurahan.

Tugas Utama Prabawa: Edukasi Perda dan Jaga Ketertiban

Personel Prabawa nantinya tidak hanya bertugas sebagai penegak aturan. Mereka akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu. Selain itu, mereka juga membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan kelurahan masing-masing.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap personel Prabawa akan berkoordinasi dengan lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Satlinmas kelurahan. Pola kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran perda dan gangguan ketenteraman sejak dini.

Pembekalan dan Pelepasan oleh Wali Kota

Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel Prabawa akan mengikuti pembekalan dari pimpinan dan jajaran Satpol PP Kota Bengkulu. Materi pembekalan mencakup teknik pembinaan masyarakat dan pemahaman regulasi daerah.

Setelah pembekalan rampung, personel Prabawa akan dilepas secara terpusat oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Pelepasan dilakukan untuk penempatan di masing-masing kelurahan melalui perantara para camat.

Target: Lingkungan Aman dan Tertib di Tingkat Akar Rumput

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa Prabawa dibentuk untuk menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, bukan sekadar penindakan.

“Prabawa dibentuk untuk menjalankan fungsi pembinaan masyarakat. Mereka akan hadir di kelurahan, berkolaborasi dengan unsur terkait, dan mengajak masyarakat ikut menjaga ketenteraman serta ketertiban lingkungan,” ujar Sahat dalam rilis yang diterima Media Bengkulu.

Pemkot Bengkulu menargetkan program ini menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kehadiran Prabawa di setiap kelurahan diharapkan mendukung masyarakat hidup tentram dan bahagia melalui pendekatan preventif dan partisipatif.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: mediabengkulu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top