BENGKULU — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memberikan penugasan kepada perusahaan tambang yang sudah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Jumlahnya mencapai 212 juta metrik ton, sementara kebutuhan PLN untuk tahun depan hanya 154 juta metrik ton.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam keterangan resmi, Minggu (12/7/2026).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan. Namun, realisasi pengiriman baru mencapai 130,5 juta metrik ton. Pemerintah pun mendorong PLN untuk mempercepat proses kontrak agar batu bara bisa segera dikirim ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” tegas Tri.
Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan. Fokusnya memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi teknis pembangkit.
“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” ujar Tri.
Langkah ini menjadi krusial karena pasokan batu bara yang stabil menentukan keandalan listrik nasional. Jika pasokan tersendat, risiko pemadaman bergilir bisa mengancam, terutama di pulau Jawa dan Sumatera yang menjadi pusat industri dan permukiman padat.