BENGKULU — Penyidik gabungan Polri membongkar sebuah brankas rahasia berukuran besar yang sengaja ditanam di dalam tembok dan disamarkan di balik etalase kafe de'Clan, Jakarta Selatan. Di dalamnya, petugas menemukan tumpukan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa lokasi penyimpanan uang itu sangat rapi dan sulit terdeteksi. Brankas tersebut berada di lantai dua kafe de'Clan, persis di balik etalase yang tampak seperti bagian dari interior biasa.
“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujar Budi di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penghitungan terhadap seluruh temuan uang tunai. Budi memastikan bahwa mata uang yang ditemukan didominasi oleh Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. “Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” kata Budi.
Penyidik belum merinci jumlah pasti uang tersebut. Namun, dari pernyataan Budi, nominal yang ditemukan disebut “fantastis”, mengindikasikan angka yang sangat besar.
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan temuan brankas rahasia tersebut. Ia menegaskan bahwa brankas berukuran besar itu sengaja ditanam di dalam tembok untuk menyembunyikan isinya dari pandangan publik maupun aparat.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi secara terpisah.
Operasi penggeledahan dilakukan secara simultan oleh tim penyidik gabungan Polri di dua tempat: kafe de'Clan dan Point Money Changer, yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Belum diketahui secara pasti kaitan antara kedua tempat usaha tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
Polisi masih mendalami dokumen-dokumen yang ditemukan di dalam brankas untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Dugaan sementara, temuan ini terkait dengan kasus tindak pidana tertentu yang tengah dalam penanganan penyidik.
Seluruh barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen, telah diamankan dan disita untuk keperluan penyidikan. Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai jenis perkara yang mendasari penggeledahan ini, termasuk apakah terkait dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang, atau pelanggaran hukum lainnya.
Masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian. Proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.