BENGKULU — Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri menegaskan bahwa MPLS tahun ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya, yaitu pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, dan budaya sekolah. Ia meminta sekolah tidak lagi memberikan tugas kepada siswa baru untuk membawa barang atau mengenakan pakaian yang tidak relevan dengan tujuan kegiatan.
"Tidak boleh lagi berpakaian aneh, membawa barang aneh seperti sebelumnya. MPLS tahun ini hanya fokus ke pengenalan lingkungan sekolah saja," kata Zulhendri di Bengkulu, Selasa (7/7/2026).
Meskipun pelaksanaan teknis MPLS dapat diserahkan kepada pengurus OSIS, Zulhendri mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum dan pengawasan tetap berada di pundak pihak sekolah. Sekolah wajib memberikan pemahaman yang benar kepada panitia mengenai tujuan utama MPLS.
"Sekolah harus mengawasi, jangan sampai terjadi lagi ada perundungan atau tindakan di luar pendidikan. Meski diserahkan pengelolaannya kepada OSIS, tetap wajib diawasi oleh sekolah," jelasnya.
Dikbud Provinsi Bengkulu secara spesifik melarang praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), dan tindakan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Zulhendri menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus bersifat edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Harapannya, MPLS 2026 di Bengkulu dapat menjadi pengalaman positif bagi siswa baru dalam beradaptasi dengan proses pembelajaran tanpa tekanan atau kekerasan. Dinas juga berkomitmen menindak sekolah yang melanggar aturan ini jika ditemukan adanya laporan dari orang tua atau masyarakat.