BENGKULU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyatakan bahwa seleksi ini menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Proses rekrutmen dilakukan secara kompetitif dan transparan melalui sistem daring milik BKN.
Rusmayadi menjelaskan, untuk saat ini baru jabatan Kepala Biro Hukum yang dibuka melalui seleksi terbuka. Sementara itu, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya yang masih lowong akan ditempuh melalui mekanisme uji kompetensi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, hari ini sesuai petunjuk Pak Gubernur melalui Pak Sekda, secara resmi kita membuka seleksi terbuka Jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu,” ujar Rusmayadi, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, sejumlah posisi yang direncanakan akan diisi melalui uji kompetensi antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Inspektur Daerah.
Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga penerimaan berkas, berlangsung secara elektronik. Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BKD Provinsi Bengkulu.
“Silakan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat segera mendaftar melalui ASN Karier BKN. Seluruh persyaratan juga telah kami sampaikan secara lengkap di sana,” kata Rusmayadi.
Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, terhitung sejak 29 Juni hingga 13 Juli 2026. Pemprov Bengkulu berharap proses ini mampu menjaring kandidat terbaik untuk mengisi jabatan yang bertanggung jawab atas produk hukum daerah tersebut.