Polisi Bongkar Kedok 287 WNA di Hayam Wuruk, Judi Online Bersembunyi di Balik Perusahaan Teknologi

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Senin, 29 Juni 2026 | 20:16:01 WIB
Polisi menggerebek sindikat judi online internasional di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

BENGKULU — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap bahwa sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menggunakan kedok perusahaan teknologi untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. Dari penggerebekan pada 9 Mei 2026, polisi menangkap 321 WNA dan setelah pendalaman, 287 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Modus Kamuflase dan Transaksi Digital yang Sulit Dilacak

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan para pelaku mengaku kepada pihak berwenang sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan pemasaran digital. "Menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira, Senin (29/6/2026).

Di balik kedok itu, mereka mengelola ratusan situs judi online yang dipromosikan secara masif melalui media sosial. Untuk mempersulit penelusuran aparat, sindikat ini menggunakan rekening nominee, aset digital, dan USDT—token yang biasa digunakan untuk membeli kripto—sebagai alat transaksi.

Dokumen Keimigrasian dan Jumlah Tersangka

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah dokumen keimigrasian milik para WNA, termasuk visa, izin kerja, izin masuk kembali, dan dokumen tinggal. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran administratif di luar tindak pidana perjudian.

Dari total 321 WNA yang diamankan di lokasi, sebanyak 287 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pendalaman dan pemeriksaan. Puluhan lainnya diduga tidak terlibat langsung dalam operasional perjudian.

Polisi Dalami Jaringan dan Aliran Dana

Bareskrim masih mendalami struktur jaringan sindikat ini, termasuk kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang terlibat sebagai fasilitator. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari transaksi USDT dan rekening nominee yang digunakan untuk mengalirkan uang hasil judi online ke luar negeri.

Penggunaan aset digital seperti USDT menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum karena sifatnya yang terdesentralisasi dan sulit dilacak secara konvensional. Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jaringan keuangan di balik operasi ini.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top