Pemkot Bengkulu Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang Pajak, Target Optimalkan PAD Lewat Restoran dan Hotel

Penulis: Alfian Batubara  •  Senin, 01 Juni 2026 | 14:39:38 WIB
Pemkot Bengkulu resmi gandeng Kejaksaan Negeri untuk menagih piutang pajak yang menunggak.

BENGKULU — Pemkot Bengkulu resmi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Fokus utama kerja sama ini adalah menagih piutang pajak yang masih menunggak, baik dari tahun-tahun sebelumnya maupun kewajiban pajak tahun berjalan yang belum diselesaikan wajib pajak.

Mengapa Pemkot Bengkulu Butuh Bantuan Kejaksaan?

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menjelaskan bahwa penagihan melalui Kejari bukan langkah pertama. Sebelumnya, petugas Bapenda telah melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi langsung wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban mereka.

"Melalui kerja sama ini, kami bersama Kejaksaan akan menindaklanjuti piutang pajak yang belum tertagih, baik piutang tahun sebelumnya maupun tunggakan pada tahun berjalan, seperti pembayaran Januari hingga Februari yang masih belum dipenuhi," kata Noni di Bengkulu, Senin.

PAD Bengkulu Capai Rp2 Miliar Hingga April, Sektor Mana Penyumbang Terbesar?

Bapenda Kota Bengkulu mencatat realisasi PAD hingga April telah mencapai Rp2 miliar. Sektor restoran dan hotel menjadi penyumbang terbesar terhadap peningkatan PAD di kota tersebut.

Noni Yuliesti menambahkan, pihaknya akan menerapkan skema baru dan penyesuaian kebijakan untuk lebih memaksimalkan potensi PAD ke depan. "Petugas Bapenda terlebih dahulu melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak. Selain untuk menagih, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan PAD agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat," ujarnya.

Sumber PAD Kota Bengkulu dan Kewajiban Wajib Pajak

Sumber PAD di Kota Bengkulu berasal dari berbagai sektor, antara lain pajak restoran, hotel, parkir, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah kota meminta dukungan dan kesadaran wajib pajak untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya langkah strategis ini, pihak Pemkot optimistis pendapatan daerah dapat terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Apa yang Akan Dilakukan Jika Wajib Pajak Tetap Menunggak?

Jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, Pemkot Bengkulu akan menempuh jalur hukum melalui Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat, terutama dari sektor-sektor yang menjadi andalan PAD seperti restoran dan hotel.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top