BENGKULU TENGAH — Pengelolaan dana BOS di SD Negeri 07 Bengkulu Tengah menjadi sorotan setelah MAFIA menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp 198 juta lebih. Lembaga yang fokus pada pengawasan keuangan publik itu menilai realisasi dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukan yang semestinya.
Koordinator MAFIA Bengkulu, Hendri, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap laporan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Ia mendapati beberapa item anggaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Menurutnya, ada indikasi mark-up harga pada pengadaan barang dan jasa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami menemukan kejanggalan di beberapa pos belanja. Ada pembelian alat tulis kantor yang harganya di atas harga pasar, serta kegiatan yang tidak jelas output-nya. Ini sangat disayangkan karena dana BOS seharusnya langsung dirasakan manfaatnya oleh siswa," ujar Hendri dalam keterangannya, kemarin.
Temuan MAFIA ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah serta Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi. Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini harus dilanjutkan ke ranah hukum agar ada efek jera.
Hendri menegaskan bahwa MAFIA tidak akan berhenti pada temuan ini. Pihaknya akan terus mengawal proses pengawasan hingga tuntas. "Kami minta tidak ada lagi permainan anggaran di sektor pendidikan. Anak-anak kami berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak dari dana yang sudah dialokasikan negara," tegasnya.
Setiap sekolah negeri penerima dana BOS wajib melaporkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Laporan tersebut harus bisa diakses oleh publik, termasuk komite sekolah dan orang tua murid. Praktik pengelolaan yang tidak sesuai aturan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri 07 Bengkulu Tengah maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan MAFIA tersebut. Publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti dugaan masalah ini.
Total dana BOS yang disorot MAFIA di SD Negeri 07 Bengkulu Tengah mencapai lebih dari Rp 198 juta. Angka tersebut merupakan akumulasi dana yang dikelola dalam satu tahun anggaran.
MAFIA menemukan indikasi mark-up harga pada beberapa item pengadaan serta kegiatan yang tidak sesuai juknis. Lembaga ini menilai realisasi anggaran tidak transparan dan diduga mengarah pada penyelewengan.
Warga atau orang tua murid bisa melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS ke Inspektorat daerah, Dinas Pendidikan, atau lembaga anti-korupsi seperti MAFIA. Transparansi laporan keuangan sekolah adalah hak publik yang dijamin undang-undang.