BENGKULU — Regulasi teknis baru dari pemerintah federal Australia itu mengikat semua mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan baru yang diimpor. Model kendaraan yang baru diperkenalkan ke pasar harus memenuhi aturan lebih awal, yakni 1 Maret 2028. Mobil yang sudah diimpor sebelum 2029 masih boleh dijual setelah tenggat; kendaraan bekas yang sudah beredar di jalan tidak terkena dampak.
Penerapan aturan LKA dan AEB dengan deteksi pesepeda langsung memangkas model yang sistemnya tak memenuhi parameter operasional. Contoh sebelumnya: aturan AEB deteksi kendaraan sudah menghentikan penjualan Mitsubishi ASX, Eclipse Cross, Pajero Sport, serta Mazda6 pada 2025. Meski empat model itu dibekali AEB, sistemnya tidak lolos parameter teknis yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa pabrikan memanfaatkan celah regulasi. Ineos Grenadier memakai pengecualian untuk kendaraan off-road sehingga bebas dari kewajiban AEB standar. Toyota LandCruiser 70 Series mengubah kategori kendaraannya pada 2022 agar tak terkena ketentuan serupa.
Fitur lane keep assist dan AEB dengan deteksi pesepeda sebenarnya sudah menjadi syarat untuk meraih peringkat bintang lima dari ANCAP. Namun masih banyak model lama dijual tanpa dua sistem itu, atau memakai versi yang belum memenuhi parameter uji pemerintah Australia. ANCAP bersama Euro NCAP sempat dikritik karena mendorong teknologi lane keeping tanpa memastikan intervensi sistem bekerja intuitif dan tidak mengganggu pengemudi.
Kini ANCAP memperbarui protokol bintang lima: evaluasi tambahan soal seberapa agresif sistem melakukan intervensi, baik di lintasan uji maupun kondisi berkendara nyata. Artinya, fitur LKA yang cenderung “terlalu sering koreksi setir” bisa mengurangi rating keselamatan mobil.
Usulan kewajiban LKA pertama kali diajukan pemerintahan federal sebelumnya pada 2021, dengan target 2024 untuk model baru dan 2026 untuk semua model baru. Rencana itu ditunda setelah konsultasi publik menemukan masalah: kendaraan yang dirancang untuk pasar luar negeri kesulitan mengenali marka jalan Australia yang khas.
“Departemen sedang bekerja sama dengan United Nations World Forum for Harmonization of Vehicle Regulations untuk memastikan marka jalan Australia dimasukkan ke dalam persyaratan internasional,” kata juru bicara Department of Infrastructure, Transport, Regional Development, Communications and the Arts kepada Drive pada 2023.
Regulasi memberi kelonggaran bagi pikap (ute) dan van dengan Gross Vehicle Mass (GVM) 3,5 ton atau lebih — contoh Toyota LandCruiser 70 Series dan Ram 1500. Mereka hanya wajib memiliki AEB yang mampu mendeteksi kendaraan lain serta, mulai 2028, sistem lane departure warning (peringatan keluar jalur). Tidak diwajibkan LKA yang secara aktif mengarahkan mobil kembali ke lajur.