BENGKULU — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, di Kelurahan Padang Harapan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang pagi, dengan penjagaan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 23.45 WIB, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu AKP Frangky Sirait mendatangi lokasi bersama seseorang yang membawa mesin hitung uang. Alat tersebut langsung dibawa masuk ke dalam rumah, tetapi hingga kini belum diketahui untuk keperluan apa. Frangky hanya berada di lokasi sekitar 10 menit dan pergi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua RT setempat, Iskandar Hamdani, mengaku diminta hadir untuk menyaksikan proses penggeledahan. Ia baru mengetahui kedatangan tim KPK setelah tiba di kediaman Noprisman. "Tiba di rumah Pak Nopri saya baru tahu ternyata ada KPK yang meminta saya sebagai RT menjadi saksi penggeledahan," kata Iskandar, Sabtu (25/7/26).
Menurut Iskandar, sekitar lima hingga enam penyidik berada di dalam rumah bersama Noprisman, istri, sopir, dan sejumlah anggota kepolisian. Ia tidak mengetahui detail pemeriksaan maupun isi barang yang dibawa penyidik. "Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, penyidik KPK meninggalkan rumah Noprisman membawa beberapa koper berisi dokumen. Hanya itu yang saya ketahui," ujarnya.
Setelah penggeledahan selesai, sejumlah koper yang dibungkus rapi terlihat dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno. Koper-koper itu diangkut dengan pengawalan aparat menuju area keberangkatan untuk diterbangkan ke Jakarta. Belum ada perincian mengenai jenis dokumen maupun barang lain yang diamankan dari rumah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan. Noprisman tidak ikut dibawa oleh tim penyidik setelah pemeriksaan. Pemerintah Kota Bengkulu juga belum memberikan tanggapan resmi. Belum diketahui apakah penggeledahan berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu atau perkara lain. AFU.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK dan pihak terkait.