DPD LPK-RI Bengkulu Resmi Hadir, Buka Layanan Pengaduan Konsumen soal Lelang Bermasalah hingga Investasi Bodong

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 20:21:01 WIB
DPD LPK-RI Bengkulu resmi dibuka untuk melayani pengaduan konsumen terkait lelang dan investasi bodong.

BENGKULU — DPD LPK-RI Bengkulu hadir sebagai respons atas masih banyaknya konsumen di daerah yang mengalami kerugian namun belum mengetahui mekanisme pengaduan yang tepat. Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan objektif.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak konsumen," ujar Aprianto dalam pernyataan yang diterima, baru-baru ini.

Lelang Rumah dan Penarikan Kendaraan Jadi Keluhan Utama

Menurut Aprianto, sejumlah persoalan yang saat ini banyak dikeluhkan konsumen di Bengkulu berkaitan dengan sektor perbankan dan pembiayaan. Salah satunya adalah rumah atau aset yang akan dilelang yang diduga tidak sesuai prosedur.

Selain itu, DPD LPK-RI juga menyoroti praktik penarikan kendaraan akibat tunggakan kredit serta penagihan yang disertai intimidasi. Lembaga ini juga membuka pintu bagi korban arisan bodong, investasi bodong, dan penghimpunan dana masyarakat yang merugikan.

Produk Kedaluwarsa dan Informasi Menyesatkan Jadi Sasaran

Pada sektor perdagangan, DPD LPK-RI Bengkulu menerima pengaduan terkait peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa. Produk yang tidak memenuhi standar keamanan serta informasi produk yang tidak benar atau menyesatkan juga menjadi perhatian.

Setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan kajian. Langkah selanjutnya bisa berupa konsultasi, klarifikasi, mediasi, advokasi, atau upaya lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Warga Diminta Tidak Ragu Melapor

Aprianto mengajak seluruh konsumen di Bengkulu untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan. Menurutnya, perlindungan konsumen tidak akan terwujud tanpa keberanian warga melaporkan dugaan pelanggaran.

"Semakin cepat suatu permasalahan disampaikan, semakin besar peluang untuk memperoleh penyelesaian yang tepat," tegasnya.

Dengan hadirnya DPD LPK-RI Bengkulu, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan konsumen semakin mudah. Lembaga ini juga akan menjalankan fungsi edukasi, pengawasan, dan advokasi secara berkelanjutan.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: ewarta.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top