ARGA MAKMUR — Delapan OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara akan segera memiliki pimpinan definitif baru. Panitia seleksi yang diketuai oleh H. Fitriansyah, S.STP, MM, telah merampungkan seluruh tahapan seleksi mulai dari administrasi, kompetensi bidang, hingga asesmen manajerial dan sosial kultural.
Fakta menarik muncul dari pengumuman nomor 20/PANSEL-JPTP/2026 tersebut. Yos Sudarso, S.STP, MM, tercatat sebagai salah satu dari tiga besar calon Kepala Dinas Koperasi dan UKM sekaligus Kepala Dinas Perkebunan. Pola serupa juga terjadi pada Venti Herlina, S.STP, M.Si, yang masuk nominasi di Dinas Koperasi dan UKM serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, Ferdian Hadi Saputra, S.T, M.Si, dan Karnento, SH, MH, masing-masing juga muncul di dua posisi berbeda. Ferdian masuk tiga besar di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, sedangkan Karnento di Dinas TPHP dan Dinas Perhubungan.
Untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan, tiga calon yang bersaing adalah Asropi, M.PH, Faizal Hadi, S.KM, M.Si, dan Purwanto, S.KM. Di Dinas TPHP, panitia memilih Alfi Syahrin, S.Pt, M.AP, H. Juwita Abadi, SP, serta Karnento, SH, MH.
Pada Dinas PUPR, tiga nama yang lolos adalah Agus Sulaiman, S.Pi, M.Ling, Ferdian Hadi Saputra, S.T, M.Si, dan Yovino Afrizal, SH. Sedangkan untuk Dinas Perkebunan, Madeslianto, MS, S.Sos, M.AP, dan Mairiko, S.ST, MPSSp, bersaing dengan Yos Sudarso.
Untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, panitia menetapkan Dimen Zatria, S.Sos, Ferdian Hadi Saputra, S.T, M.Si, dan Karnento, SH, MH. Sementara di BKAD, tiga besar diisi oleh Carles Jhonson, S.T., M.M, Samsul Bahrun, SP., M.?.?, dan Venti Herlina, S.STP, M.Si.
Ketua panitia seleksi, H. Fitriansyah, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final. Seluruh tahapan seleksi telah mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3151/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi.
Para calon yang dinyatakan lolos ke tahap akhir kini akan menjalani proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Proses seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengisi jabatan strategis dengan pejabat yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang teruji.