BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2028. Namun, target itu terancam jika aktivitas angkutan batu bara masih melanggar aturan muatan maksimal.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian secara langsung memimpin rapat koordinasi dengan belasan pemegang IUP batu bara, Rabu (8/7). Turut mendampingi Kepala Dinas ESDM Rico Yulyana, Kepala Dishub Hendri, dan Kepala DLHK Safnizar.
Mian menyebut persoalan truk batu bara yang melebihi tonase masih kerap ditemukan di lapangan. Kondisi itu tidak hanya merusak aspal, tapi juga memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat,” ujar Mian dalam arahannya.
Rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Gubernur Sumatera Selatan di Palembang. Keduanya sepakat mengelola jalan tambang secara bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Kepala Dinas ESDM Rico Yulyana menjelaskan bahwa hasil pertemuan itu kemudian diturunkan ke level teknis. “Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait pengelolaan jalan tambang yang dibangun melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemegang IUP batu bara,” jelas Rico.
Mian menekankan bahwa kesuksesan program infrastruktur membutuhkan dukungan semua pihak. “Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama, khususnya jalan provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak,” tegasnya.
Di akhir rapat, seluruh pemegang IUP batu bara menyatakan komitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya soal penggunaan jalan dan batas muatan angkutan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Wagub Mian.
Pengawasan terhadap aktivitas truk tambang di lapangan akan diperketat. Pemerintah provinsi berharap tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur yang baru dibangun.