BENGKULU — Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara untuk mematuhi ketentuan batas tonase angkutan. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya menjaga infrastruktur jalan provinsi dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase," kata Wagub Mian di Bengkulu, Rabu.
Menurutnya, truk bermuatan lebih memicu kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini juga telah memicu keluhan dari masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian tengah fokus membangun infrastruktur jalan. Targetnya, seluruh jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2028.
"Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak," ujar Mian. Ia berharap pemegang IUP mendukung target tersebut dengan mematuhi batas muatan kendaraan dan ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengungkapkan, pemprov telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penggunaan jalan oleh angkutan pertambangan. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ke Palembang yang bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan.
Rakor diikuti belasan pemegang IUP batubara di Provinsi Bengkulu serta dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Safnizar.
Pada akhir kegiatan, Rico menyatakan seluruh pemegang IUP batubara menyatakan komitmen mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini khususnya terkait penggunaan jalan dan batas muatan angkutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para pemegang IUP batubara yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.