BENGKULU — Gerakan menyanyikan lagu kebangsaan secara serentak di Kota Bengkulu resmi berlaku. Aturan ini tidak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, BUMN, BUMD, dan lembaga perbankan di seluruh wilayah kota.
Berdasarkan surat edaran tersebut, lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan secara serentak setiap Senin dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB. Saat lagu diputar, seluruh masyarakat yang berada di lingkungan perkantoran, pusat pelayanan publik, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas umum diminta menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak.
Pelayanan kepada masyarakat di kantor-kantor pemerintah juga dihentikan sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Setelah lagu kebangsaan selesai, pemutaran dilanjutkan dengan Mars Kota Bengkulu yang diciptakan langsung oleh Wali Kota Dedy Wahyudi.
Pemerintah Kota Bengkulu membagi tugas pelaksanaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah. Camat dan lurah bertanggung jawab melakukan sosialisasi ke tingkat RT dan RW, termasuk memanfaatkan pengeras suara masjid dan musala untuk menyebarkan imbauan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengawasi pelaksanaan di titik-titik keramaian seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik. Pengelola mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan mengatur sistem audio agar lagu diputar secara otomatis sesuai jadwal, sementara petugas keamanan diminta mengarahkan pengunjung untuk bersikap hormat.
Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mendapat peran khusus dengan memanfaatkan fasilitas Area Traffic Control System (ATCS) untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, namun hanya jika kondisi lalu lintas dinilai aman.
Dinas Komunikasi dan Informatika akan memperkuat sosialisasi melalui penyebaran konten edukasi berupa video, infografis, dan siaran pers di media sosial resmi pemerintah serta videotron di sejumlah titik strategis Kota Bengkulu.
Seluruh instansi diminta mendokumentasikan kegiatan melalui foto maupun video singkat untuk dilaporkan secara berkala kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu. Dokumentasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengukur efektivitas gerakan sekaligus menyempurnakan pelaksanaannya di masa mendatang.
Wali Kota Dedy Wahyudi menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari pembinaan karakter masyarakat agar nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi budaya positif yang mendukung terwujudnya masyarakat Kota Bengkulu yang maju, religius, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat.