KOTA BENGKULU — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) di wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp3,46 triliun hingga awal Juli 2026. Angka itu setara 56,04 persen dari pagu total sebesar Rp6,18 triliun yang dialokasikan untuk tahun ini.
"Untuk dana alokasi umum dengan pagu Rp6,18 triliun telah terealisasi sebesar Rp3,46 triliun atau 56,04 persen dari alokasi anggaran," kata Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Senin.
Alokasi DAU tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah, tetapi juga untuk memenuhi standar pelayanan publik. Irfan merinci, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kantor kelurahan, serta belanja pegawai seperti honor formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pemda di Bengkulu agar segera menyalurkan atau memanfaatkan dana alokasi umum tersebut untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai di daerah," tegasnya.
Berikut rincian penyaluran DAU di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu:
Dengan sisa pagu sekitar Rp2,72 triliun yang belum tersalurkan, pemerintah daerah di Bengkulu masih memiliki waktu untuk mempercepat pencairan hingga akhir tahun anggaran. Kemenkeu menekankan bahwa DAU merupakan instrumen fiskal penting bagi daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, terutama di tengah kebutuhan belanja pegawai yang terus meningkat.
Irfan berharap percepatan realisasi ini dapat mendorong roda perekonomian lokal serta memastikan program-program prioritas di setiap kabupaten dan kota berjalan sesuai jadwal.