BENGKULU — Beredarnya kabar penangkapan seorang pria bernama Yeyen di Provinsi Lampung langsung mendapat respons tegas dari Polda Bengkulu. Pihak kepolisian memastikan informasi yang menyebar cepat di kalangan warganet itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran dan klarifikasi ke berbagai pihak terkait.
Informasi soal penangkapan Yeyen pertama kali muncul di sejumlah grup percakapan dan akun media sosial di Bengkulu. Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa Yeyen diamankan aparat di wilayah Lampung. Namun, Polda Bengkulu menyatakan belum menerima laporan resmi atau pemberitahuan dari kepolisian setempat.
“Informasi yang beredar itu belum benar. Kami masih melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya. Penyebaran kabar bohong atau hoaks dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menghambat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kami minta warga bersabar dan menunggu hasil resmi dari penyidik. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru mengganggu jalannya proses hukum,” tambahnya.
Polda Bengkulu memastikan akan memberikan perkembangan terbaru setelah proses verifikasi dan koordinasi lintas daerah selesai dilakukan. Jika informasi tersebut benar adanya, maka akan dirilis secara resmi melalui kanal komunikasi resmi kepolisian. Sebaliknya, jika terbukti hoaks, polisi tidak segan menindak penyebar informasi palsu.
“Kami akan terus update. Yang penting saat ini, masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” pungkas Kabid Humas.