IMM Bengkulu Desak Pemkot Hentikan Pembangunan Hellen's Night Mart di Pantai Panjang, PBG Belum Terdaftar

Penulis: Jonatan Nasution  •  Selasa, 29 September 2026 | 05:02:31 WIB
Ketua DPD IMM Bengkulu Kelvin Aldo menyampaikan desakan penghentian sementara pembangunan Hellen's Night Mart di Pantai Panjang.

BENGKULU — Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Sri Putri Yani menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sistem perizinan. Dari pengecekan itu, PBG atas nama Hellen's Night Mart belum tercatat. Temuan tersebut menjadi dasar desakan penghentian sementara yang disampaikan IMM Bengkulu.

Ketua DPD IMM Bengkulu Kelvin Aldo menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, pembangunan tempat hiburan malam yang berpotensi menyediakan minuman beralkohol tidak cukup hanya dilihat dari sisi investasi dan aktivitas ekonomi.

"Kalau perizinannya belum lengkap, kami meminta pembangunan ini dihentikan sementara. Pemerintah harus memastikan seluruh perizinan dan persyaratan sudah terpenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan, apalagi lokasi ini berada di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan," ujar Kelvin.

Lokasi Berdekatan SMKN 7 Kota Bengkulu Jadi Sorotan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain sebelumnya juga meminta rencana pembangunan Hellen's Night Mart dikaji ulang. Ia menyoroti lokasi yang disebut berdekatan dengan SMKN 7 Kota Bengkulu.

Teuku meminta pemerintah memastikan aspek lingkungan dan persetujuan masyarakat sekitar sebelum proyek berlanjut. Sorotan senada datang dari IMM yang menilai kajian lokasi tidak bisa hanya menyangkut aspek bangunan.

IMM Minta Kajian Tata Ruang hingga Dampak Sosial Ditelusuri

Kelvin menyebut kajian ulang harus mencakup tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat, serta potensi dampak terhadap anak-anak dan generasi muda. Ia meminta pemerintah tidak menunggu sampai tempat itu beroperasi baru memikirkan dampaknya.

"Lokasi harus dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai pemerintah baru memikirkan dampaknya setelah tempat ini beroperasi. Kalau sejak awal sudah ada persoalan terkait lokasi dan perizinan, pemerintah harus mengambil langkah pencegahan," katanya.

Persoalan lain yang disorot IMM adalah potensi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Kelvin meminta pemerintah memastikan setiap aktivitas perdagangan alkohol nantinya benar-benar tunduk pada ketentuan yang berlaku.

"Yang kami khawatirkan bukan sekadar keberadaan tempat hiburan malamnya, tetapi juga potensi peredaran alkohol dan dampaknya terhadap generasi muda. Pemerintah harus punya keberpihakan yang jelas terhadap perlindungan anak-anak dan pemuda Bengkulu," tegasnya.

Proyek Disebut Bagian Jaringan Hollywings

Hellen's Night Mart disebut sebagai bagian dari jaringan hiburan malam Hollywings yang berlokasi di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Hingga desakan ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Bengkulu soal kelanjutan proses pembangunan maupun status perizinan proyek tersebut.

IMM meminta pemerintah tidak membiarkan proses pembangunan berjalan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipastikan terpenuhi dan lokasi tersebut dikaji ulang.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: bengkuluinteraktif.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top