BENGKULU — Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal MUI Pusat, Rofiqul Umam, menyampaikan rencana peluncuran WHO saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (25/9). Rofiqul datang didampingi Ketua MUI Provinsi Bengkulu KH Zulkarnain. Pertemuan itu membahas persiapan peluncuran sekaligus memperkuat sinergi antara MUI dan Pemprov Bengkulu dalam pelaksanaan program jaminan produk halal.
Rofiqul menyebut kedatangannya ke Bengkulu bukan sekadar bersilaturahmi. Ia juga menyampaikan kebijakan dan program MUI terkait Wajib Halal Oktober.
"WHO atau Wajib Halal Oktober ini merupakan program pusat yang insyaallah akan kita launching di Bengkulu. Ini menjadi sesuatu yang baru, karena biasanya launching seperti ini kami lakukan di kantor pusat MUI di Jakarta," ujar Rofiqul Umam.
Program WHO merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Kedua regulasi itu menjadi dasar hukum kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang diperdagangkan di Indonesia.
Peluncuran di Bengkulu direncanakan berlangsung di Masjid Baitul Izzah pada 1 Oktober 2026. Penunjukan Bengkulu sebagai lokasi peluncuran diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal.
"Harapan kami, melalui program ini masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan produk halal. Kami ingin program ini memberikan manfaat nyata, terutama bagi pelaku UMKM," kata Rofiqul Umam.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyambut baik rencana MUI Pusat menjadikan Bengkulu sebagai lokasi peluncuran program tersebut. Menurutnya, momentum ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha daerah untuk mengurus sertifikasi produk halal.
"Kita menyambut baik bahwa Bengkulu, Bumi Merah Putih, insyaallah akan menjadi titik awal WHO atau Wajib Halal Oktober diperkenalkan di Indonesia. Momentum launching program pusat ini bisa kita jadikan wadah bagi pelaku usaha atau UMKM di Bengkulu untuk melakukan sertifikasi produk halalnya," kata Herwan Antoni.
Herwan menyatakan Pemprov Bengkulu siap bersinergi dan mendukung program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dukungan itu termasuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu akan terus mendukung berbagai program pemerintah maupun lembaga pusat yang bertujuan mendorong kemajuan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peluncuran WHO di Bengkulu diharapkan memperkuat kolaborasi antara MUI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem produk halal. Bagi UMKM, sertifikasi halal membuka peluang pasar lebih luas, terutama untuk produk makanan dan minuman kemasan.
MUI Pusat dan Pemprov Bengkulu akan menyiapkan sejumlah langkah menjelang peluncuran, termasuk koordinasi teknis dengan instansi terkait. Detail rangkaian acara di Masjid Baitul Izzah belum diumumkan secara rinci.