BENGKULU — Kadin Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) 2026 serentak bersama 38 Kadin provinsi lain di Indonesia, Kamis (24/9). Forum ini menjadi momentum penyusunan rekomendasi daerah yang akan dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan Rapimprov digelar untuk menyerap masukan dari lapangan sebelum dibahas di tingkat nasional. Arahan tersebut merujuk pada diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus lalu soal konsep Indonesia Incorporated.
"Kami merasa bahwa masukan yang baik adalah masukan yang bermulai dari lapangan. Dan lapangan ini tentu ada di daerah. Tentu juga kami tidak melupakan pimpinan-pimpinan asosiasi dan himpunan di bawah naungan Kadin, mengingat peran mereka dalam Rapimnas besar sekali," ujar Anin dalam Tasyakuran HUT Kadin ke-58 sekaligus Pembukaan Rapimprov Serentak 2026 di Menara Kadin, Jakarta.
Sektor pertambangan non mineral menjadi salah satu sorotan utama Kadin Bengkulu. Irfansyah menilai proses perizinan usaha quarry atau penambangan material batu masih berbelit dengan biaya tinggi.
"Kalau dibiarkan, banyak tambang non mineral atau quarry yang izinnya habis dan tidak melakukan perpanjangan. Dampaknya akan terasa pada pembangunan karena material semakin sulit diperoleh," ujarnya.
Persoalan ini, menurut Irfansyah, berpotensi merembet ke sektor tenaga kerja, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Rekomendasi perbaikan perizinan akan dibawa ke Rapimnas sebagai usulan konkret.
Ketua SC Rapimprov Kadin Bengkulu Arnold Wardin mengungkap sektor pangan juga masuk pembahasan serius. Kebutuhan telur, beras, dan komoditas pangan lain di Bengkulu sebagian besar masih dipasok dari luar daerah.
"Bengkulu selama ini hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan sekitar 30 persen. Alangkah baiknya kalau pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan sendiri di daerah kita," kata Arnold.
Angka tersebut menunjukkan ketergantungan pasokan luar yang cukup tinggi. Kadin mendorong penguatan produksi lokal agar kebutuhan dasar bisa dipenuhi dari dalam provinsi.