BENGKULU — Kesepakatan ini mengakhiri gugatan yang diajukan pada era pemerintahan Joe Biden. DoJ menuding TikTok membiarkan anak di bawah 13 tahun membuat akun, mengumpulkan data anak dalam "Kids Mode" secara tidak sah, dan kerap mengabaikan permintaan orang tua untuk menghapus data anak mereka.
Dalam penyelesaian ini, TikTok membayar USD 300 juta secara langsung. Tambahan USD 100 juta akan dibayarkan setelah perjanjian sebelumnya dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) dicabut. Pembayaran ini merupakan bagian dari sanksi atas pelanggaran ketentuan penyelesaian FTC yang lebih lama, terkait akuisisi aplikasi Musical.ly.
DoJ mencatat, sejak gugatan dilayangkan, TikTok telah melakukan perubahan signifikan pada kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, dan praktik privasinya. Perubahan ini dinilai memajukan kepentingan publik yang mendasari litigasi dan memperkuat perlindungan bagi jutaan keluarga Amerika.
Salah satu perubahan terbesar adalah restrukturisasi bisnis AS. TikTok kini berada di bawah entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture yang dikendalikan sekelompok investor, termasuk Oracle, Silver Lake, dan MGX. ByteDance kini hanya memegang 19,9 persen saham di entitas tersebut.
"Perusahaan telah menerapkan langkah-langkah ekstensif yang dirancang untuk memperkuat perlindungan bagi pengguna muda, meningkatkan kontrol terkait usia, dan meningkatkan pengawasan orang tua," demikian pernyataan resmi DoJ.
Perubahan kebijakan ini patut dicermati pengguna TikTok di Indonesia. Standar privasi yang lebih ketat di AS sering kali menjadi acuan global bagi perusahaan teknologi. Fitur kontrol orang tua dan verifikasi usia yang diperkuat di AS berpotensi diterapkan juga di pasar lain, termasuk Indonesia yang memiliki basis pengguna TikTok sangat besar.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi mengenai perubahan spesifik untuk pengguna Indonesia. TikTok dan ByteDance belum menanggapi permintaan komentar terkait detail implementasi ke depannya.
Kesepakatan ini menjadi salah satu rintangan terakhir yang berhasil dilewati perusahaan setelah bertahun-tahun menghadapi sorotan tajam atas praktik privasi dan keterkaitannya dengan China. Sebelumnya, Kantor Manajemen dan Anggaran AS (OMB) baru saja mengizinkan pegawai federal menggunakan kembali aplikasi ini, setelah dilarang sejak 2022 di perangkat pemerintah.
Dengan penyelesaian ini, TikTok berusaha menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi. Namun, pengawasan ketat dari regulator AS diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat besarnya jumlah pengguna anak dan sensitivitas data yang dikelola platform tersebut.